HUBUNGAN AKIDAH DAN SHALAT

Friday, January 30, 2009

BAB I
PENDAHULUAN
Akidah atau keyakinan adalah suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia, sama halnya dengan nilai dirinya sendiri bahkan melebihinya.
Akidah lebih mahal dari pada segala sesuatu yang dimiliki manusia. Sesuatu yang terlanjur menjadi keyakinan sangat sulit ditinggalkan begitu saja oleh penganutnya walaupun keyakinan tersebut dalam bentuk takhayul atau khayalan sekalipun.
Akidah yang sudah mendarah daging bagi pemeluknya tidak bisa dibeli atau ditukarkan dengan benda apapun. Akidah berarti hal-hal yang bertalian dengan kepercayaan, keimanan dan keyakinan, seperti percaya kepada Allah, malaikat, wahyu, rasul-rasul, kitab-kitab, hari akhir dan sebagainya.
Semua akidah Islam seperti juga halnya dengan semua hukum syara adalah berasaskan kitab Allah dan sunah Rasulullah. Islam itu akidah dan syari’at Nabi Muhammad saw. menerima wahyu dari Allah SWT berupa Alquran al-Karim. Yang menjadi sumber pertama untuk mengetahui ajaran-ajaran pokok dan dasar dari agama Islam.
Dari Alquran dapat diketahui bahwa Islam mempunyai dua cabang pokok. Islam tiada akan diperoleh dan pengertian Islam yang sebenarnya tiada akan diperoleh kecuali dua cabang itu benar-benar ada dan nyata serta bersemi dalam akal dan jiwa. Kedua cabang itu antara lain:
1. Akidah atau kepercayaan
2. Syariat atau peraturan dan pelaksanaan.
Akidah adalah bidang teori yang harus dipercayai terlebih dahulu sebelum yang lain-lainnya dan hendaknya menurut ketetapan-ketetapan dan keterangan-keterangan yang jelas dan tegas dari ayat Alquran serta telah menjadi kesepakatan bagi kaum muslimin sejak penyiaran Islam dimulai.
Syariat adalah susunan peraturan dan ketentuan yang disyariatkan Allah dengan lengkap atau pokok-pokoknya saja supaya manusia menggunakannya dalam mengetahui hubungan dengan Allah, hubungan dengan saudara agama, hubungan dengan sesame manusia serta hubungan dengan alam besar dan kehidupan.
Akidah dan syariat dalam sebutan Alquran menyebutkan akidah dengan iman dan syariat dengan amal shaleh.
Dalam Islam akidah itu dasar yang di atasnya dengan syariat, maka syariat itu suatu kesan jejak langkah yang melayani akidah. Karena itulah tidah ada syariat dalam Islam tapi akidah.
Akidah dan syariah memerlukan hubungan dan jalinan yang akidah menjadi pokok dan tenaga pendorong bagi syariah. Sedang syariat adalah jawaban dan sambutan dari panggilan jiwa yang ditimbulkan oleh akidah.
Maka dengan demikian orang yang beriman dan mempunyai akidah tetapi mengesampingkan syariat atau hanya mematuhi syariat tapi tidak menjunjung akidah maka orang itu bukanlah muslim sejati dalam pandangan Tuhan dan bukan pula berjalan disepanjang hukum Islam menuju keselamatan dan kejayaan.

BAB II
PEMBAHASAN
HUBUNGAN AQIDAH DENGAN SHOLAT
A. Pengertian Aqidah
Akidah berasal dari bahasa arab: ‘aqada - ya’qidu – uqdatan – wa aqidatan artinya ikatan atau perjanjian. Menurut istilah akidah adalah suatu pokok atau dasar keyakinan yang harus dipegang oleh orang yang mempercayainya. Maka yang dimaksud dengan Aqidah Islam adalah pokok-pokok kepercayaan yang harus diyakini kebenarannya oleh setiap muslim berdasarkan dalil naqli dan aqli (nash dan akal). Semua perkara yang termasuk dalam kaidah itu telah disebut dalam Alquran dan hadis nabi, yaitu surat al-Baqarah: 285.
Akidah atau keyakinan merupakan suatu nilai yang paling asasi dan prinsipil bagi manusia , sama halnya dengan nilai dirinya sendiri, bahkan melebihinya, akidah lebih mahal dari pada segala sesuatu yang dimiliki manusia. Akidah yang sudah mendarah daging bagi pemeluknya tidak bisa dibeli atau ditukarkan dengan benda apa pun. Manusia sebagai makhluk agamis telah disinyalir Allah dalam Alquran dengan firmannya:
    ••  
“(Tetaplah atas) fitrah allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu”. (qs. ar-rum: 30).
Kepercayaan dan keyakinan yang tumbuh didalam lubuk hati yang paling dalam itu disebut akidah. Ilmu akidah wajib dipelajari oleh setiap mukallaf (muslim, akil, balig) agar dapat mengenal Allah dan Rasul-Nya dengan segala sifat yang wajib Ijaz (mungkin) dan yang mustahil pada keduanya. Mempelajari ilmu akidah (tauhid) harus diprioritaskan sebelum mempelajari ilmu-ilmu lainnya seperti fiqh, tasawuf, tafsir, hadis dan sebagainya. Tanpa mempelajari ilmu akidah orang tak akan tahu kepada siapa beribadah.
Tujuan akidah Islam bagi setiap muslim adalah:
a. Memupuk dan mengembangkan dasar ketuhanan yang ada sejak lahir,
b. Memelihara manusia dari kemusyrikan
c. Menghindarkan diri dari pengaruh akal yang menyesatkan.
Akidah atau iman adalah bidang teori yang perlu dipercayai terlebih dahulu sebelum yang lain. Kepercayaan itu hendaklah bulat dan penuh tidak bercampur dengan syak, ragu dan kesamaran. Akidah itu hendaklah menurut ketetapan keterangan-keterangan yang jelas dan tegas dari ayat-ayat Alquran serta telah menjadi kesepakatan kaum muslimin sejak penyiaran Islam dimulai, biarpun dalam hal yang lain-lain telah timbul kemudiannya berbagai pendapat yang berbeda-beda.
Menurut Abdul Ghani dalam bukunya Al-Aqidatul Islamiyah wa Idiologiyatil Ma’ashirah, mengatakan bahwa akidah itu ialah keyakinan kepada hakikat yang nyata yang tidak menerima keraguan dan bantahan.
Dalam konteks Islam, akidah berarti tali pengikat pengikat bathin manusia dengan yang diyakininya sebagai Tuhan Yang Esa yang patut disembah dan sebagai komitmen spiritual terhadap Allah dengan segala kemahaan-Nya. Ikatan atau komitmen dengan Allah itu terikat kuat, tangguh dan rapat, tidak longgar dan renggang, sehingga kekuatannya diyakini dan tidak diragukan.
Akidah itulah seruan dan penyiaran yang pertama dari Rasulullah, dan dimintanya supaya dipercayai oleh manusia dalam tingkat pertama (terlebih dahulu). Itu pula seruan setiap rasul yang diutus Allah kepada umat manusia dimasa yang lalu, sebagaimana diceritakan dalam qur’an, dalam menceritakan riwayat nabi-nabi dan rasul-rasul.
Dalam upaya menegakkan akaidah yang benar, kita menjumpai banyak ayat Alqur’an yang memperlihatkan berbagai dalil yang meyakinkan untuk membuktikan kebenaran wujud Allah yang berpangkal pada ajaran tauhid. Alqur’an sebagai kitab suci terakhir yang diturunkan telah mengemukakan berbagai dalil sebagai pembuktian kebenaran wujud Allah.
B. Sumber Aqidah Islam
Agama Islam itu berasal dari empat sumber; Alqur’an, Hadis atau sunah Nabi, Ijma’ (ijmak) dan qiyas. Untuk akidah Islam sumbernya hanya dua saja Alqur’an dan hadis mutawatir yakni hadis yang diriwayatkan oleh banyak orang yang tidak mungkin mereka sepakat untuk berdusta dalam meriwayatkan hadis itu.
Akidah itu mempunyai sifat keyakinan dn kepastian sehingga tidak mungkin ada peluang bagi seseorang untuk meragukannya. Dan untuk mencapai tingkat keyakinan ini, akidah Islam wajiblah bersumber pada dua warisan tersebut yang tidak ada keraguan sedikit pun bahwa ia diketahui dengan pasti berasal dari Nabi. Artinya: datangnya (wurud = ), atau sampainya kepada kita diketahui dengan pasti (Qath’i = ) dari nabi. Juga indikasinya (dalalah = ) juga harus pasti.
Akidah atau iman itu mempunyai pengaruh dalam hati. Ia mendorong manusia untuk melakukan amal-amal yang baik dan meninggalkan perbuatan keji dan munkar. Ia mengawal dan membimbing manusia ke jalan yang lurus dan benar serta menjaganya untuk tidak tergelincir ke dalam lembah kesesatan; dan juga menanamkan dalam dirinya kecintaan kepada kebenaran dan kebaikan.
Allah berfirman dalam surat al-Taghabun ayat 11:
                  
Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.(QS. At-l-Taghabun: 11)
Untuk menjadi sumber akidah, maka asalnya dan indikasinya haruslah pasti dan meyakinkan tidak mengandung sebarang keraguan.
Alquran dari segi wurud adalah pasti lagi meyakinkan karena telah ditulis selagi Rasullah masih hidup dan juga dihafal dan juga diriwayatkan oleh sejumlah besar sahabat yang mustahil mereka sepakat berdusta untuk memalsukannya. Dan juga karena itu, tidak pernah timbul perselisihan tentang keshahihannya dan keaslian Alqur'an dalam kalangan umat Islam sejak dahulu hingga sekarang dari segi indikasi yang berkaitan dengan masalah akidah, maka ia juga pasti (Qath’i) seperti ayat-ayat Alquran yang berkenaan dengan rukun-rukun iman. Adapun yang berkenaan dengan hukum syara’ dan indikasi ayat-ayat Alquran ada yang pasti dan ada pula yang tidak pasti, yakni kuat dengan dugaan (zhanni = ) contoh ayat Alquran yang indikasinya (dalalah) pasti adalah surat an-Nur ayat 56 yang berbunyi:
   •     
Dan Dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat, dan taatlah kepada rasul, supaya kamu diberi rahmat.
Pada hakikatnya iman yang dalam hati itu adalah akidah, ibarat nur atau cahaya yang menerangi hati dan yang sangat diperlukan oleh manusia dalam kehidupannya di dunia ini. Peranan iman merupakan bangunan bawah dari kepribadian yang kukuh dan sehat yang selalu mengawal dan membuat hati agar selalu baik dan bersih, sehingga dapat memberikan bimbingan bagi manusia kearah kehidupan yang lebih tentram dan bahagia.

C. Pengertian Shalat
Shalat menurut bahasa berarti doa. Sedangkan menurut istilah syara’ shalat berarti segala perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan memperhatikan segala ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Pengambilan definisi shalat yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam, berdasarkan hadis Nabi:
مفتاح الصلاة الطهور وتحريمها التكبير و تحليلها التسليم (رواه الترمذى)
"Kunci shalat adalah bersuci dan melarang dari berbuat sesuatu (pembukaannya) dalam takbir, sedangkan yang membolehkan (penutupnya) adalah salam.” (HR. Tarmizdi).
Shalat itu dibagi pada yang wajib dan yang sunnah. Shalat yang paling penting adalah shalat lima waktu yang wajib dilakukan setiap hari. Semua orang Islam sepakat bahwa orang yang menentang kewajiban ini atau meragukannya, ia bukan termasuk orang Islam, sekalipun ia mengucapkan sahadat, karena shalat merupakan salah satu hukum Islam, kewajiban shalat berdasarkan ketetapan agama dan tidak mempuyai tempat untuk dianalisa serta ijtihad dalam masalah ini dan tidak pula taqlid.
Kebersihan yang dipersiapkan untuk sembahyang harus lebih tinggi dan lebih murni dari kebersihan untuk lain-lain peristiwa. Kebersihan itu mempunyai cara khusus dalam mengerjakannya dan disebut wudhu’. Dan tanpa wudhu’ shalat tidak sah. Bila seseorang dalam keadaan junub, wajib mandi terlebih dahulu sebelum berwudhu’, kemudian berwudhu dan kemudian baru kita bisa mengerjakan shalat. Dengan shalat lima waktu, aturan hidup sehari-hari seorang muslim berbeda dari orang yang bukan Islam. Islam tidak menghalangi seorang muslim menikmati kesenangan dunia, memandangi keindahan alam, menghirup udara segar, merasakan makanan enak, minuman sejuk dan memakai perhiasan yang indah.
Islam telah melengkapi kaum muslimin dalam hidupnya sehari-hari dalam santapan rohani, berupa ibadah yang dikerjakan dipangkal dan diujung siang serta sebagian malam bersama santapan jasmani, berupa makanan dan minuman serta kesenangan dan kenikmatan hidup. Semua itu lebih tinggi nilainya dalam memelihara dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan dengan kehidupan dunia. Hal ini tiada dimiliki oleh orang-orang yang bukan beragama Islam.
Dasar diperintahkannya shalat bagi umat Islam ditegaskan dalam banyak ayat Alquran, diantaranya surah al-Baqarah: 43, an-Nisa: 103, Luqman: 17, al-Hajj: 77 dan sebagainya.
1. Tujuan Shalat
Allah memerintahkan shalat tentulah ada tujuan dan manfa’atnya. Tujuan tersebut bukan untuk Allah, tetapi untuk kepentingan manusia itu sendiri. Secara garis besar, tujuan shalat adalah:
a. Untuk mengingat Allah,
b. Untuk menyembah dan taat kepada Allah,
c. Menghindari ancaman Allah
2. Kedudukan Shalat dan Hikmahnya
a. Kedudukan shalat
Shalat mempunyai kedudukan yang istimewa dari pada ibadah-ibadah yang lain, diantaranya:
• Shalat merupakan tiang bagi agama,
• Shalat merupakan ibadah pertama yang diwajibkan Allah atas hamba-Nya.
• Shalat merupakn wasiat terakhir Rasulullah sebelum wafat.
• Shalat merupakan garis pemisah antara orang Islam dengan orang non muslim (kafir).
• Shalat juga menjadi ukuran berkembang tidaknya ajaran Islam dimuka bumi.
• Shalat merupakan jaminan masuk surga.
• Shalat juga merupakan syi’ar Islam utama dan penghubung hamba dengan Tuhan.

b. Hikmah shalat
Diantara hikmah besar dalam shalat adalah:
• Mencegah prilaku atau perbuatan keji dan mungkar
• Membina jiwa dan membersihkan roh,
• Mendidik manusia berdisiplin, dan mematuhi segala peraturan
• Membina persatuan solidaritas, dan persamaan derajat diantara manusia
• Shalat menanamkan ketenangan dan ketentraman jiwa
• Shalat melatih konsentrasi fikiran
• Shalat menumbuhkan jiwa kepemimpinan
• Shalat menjaga kesehatan jasmani.
3. Syarat Wajib Shalat
Maksudnya seseorang itu wajib melaksanakan shalat apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Beragama Islam
b. Baligh artinya sudah dewasa dengan tanda:
- Telah berumur 15 tahun
- Telah keluar mania tau mimpi bersetubuh
- Telah mendapat haid bagi perempuan, kira-kira berumur 9 tahun
c. Berakal sehat
d. Sehat indra pendengarannya
e. Suci dari haid dan nifas
f. Telah sampai dakwah Islam kepadanya
4. Syarat Sah Shalat
Apabila memenuhi beberapa syarat diantaranya:
a. Suci badannya dari hadas kecil maupun besar
b. Suci badan, pakaian dan tempat dari najis.
c. Menutup aurat. Aurat laki-laki dari pusat (pusar) sampai lutut dan aurat perempuan adalah seluruh anggota badan kecuali muka dan kedua telapak tangan.
d. Telah masuk waktu shalat
e. Menghadap kearah kiblat yaitu ka’bah di Masjid al-Haram.
Perbedaan Laki-Laki dan Wanita Dalam Shalat
Hal Laki-Laki wanita
Aurat Aurat antara pusat sampai lutut Auratnya seluruh badan, kecuali muka dan kedua telapak tangan.
Ruku dan Sujud - Merenggangkan kedua siku tangan dari kedua lambungnya.
- Mengangkat perutnya dari dua pahanya - Merapatkan satu anggota pada anggota lainnya.
- Meletakkan perutnya pada dada dan kedua pahanya.
Bacaan Menyaringkan bacaannya ditempat keras (Fatihah pertama dan kedua dengan surat). Merendahkan dihadapan laki-laki, yakni bukan muhrim.
Cara mengingatkan Dengan bacaan tasbih Dengan menepukkan tangan kanan pada punggung tangan kiri.

D. Hubungan Aqidah Dengan Shalat
Diantara kriteria anak yang saleh ialah beribadah secara benar dan teratur, meskipun beribadah kepada Allah itu baru diwajibkan bagi setiap Muslim seetelah ia dewasa (berakal dan baligh). Namun, sejak dini ia sudah dipersiapkan untuk itu. Persiapan dimaksud adalah mengajari anak teori dan cara pelaksanaan dan kemudian menyuruhnya mempraktekan ibadah dimaksud. Tugas utama setiap manusia diciptakan ke bumi ini adalah untuk mengabdi kepada Allah. Setiap orang tua yang mendapatkan titipan anak dari Allah memiliki kewajiban mengajari dan melatih anaknya melaksanakan shalat, sehingga setelah dewasa ia tidak merasa kesulitan melaksanakan tugas pengabdiannya melalui ibadah shalat. Rasulullah saw. bersabda:
ميراث الله من عبده المؤمن ولد يعبده من بعده . (رواه الطحاوى)
“Titipan Allah dari hamba-Nya yang beriman adalah anak yang beribadah kepada Allah sesudahnya.” (HR. at-Thahawi).
Orang tua sebagai pendidik dalam rumah tangga diperintahkan supaya mengajari dan menyuruh anaknya melakukan shalat selagi masih dibawah umur. Maksudnya:
a. Kewajiban orang tua mendidik anak dalam beribadah dan menyuruh mereka melaksanakan ibadah itu mulai dari usia tujuh tahun. Batasan usia ini didasarkan pada pertimbangan dan pengamatan bahwa usia tujuh tahun anak sudah dapat membedakan yang benar dan yang salah. Oleh karena itu, perintah melaksanakan shalat bagi mereka bukan mengada-ada, karena ia sudah dipandang mampu melaksanakannya. Tujuannya agar setelah dewasa, melaksanakan shalat itu sudah menjadi kebiasaannya sehingga ia tidak merasa sulit melakukannya.
b. Memukul anak jika ia sudah berumur sepuluh tahun masih tidak mau shalat. Memukul disini bermakna kiasan karena yang dimaksud adalah bersikap keras dan tegas dalam menyuruh anak beribadah. Tujuannya agar si anak sadar bahwa ibadah itu memang penting dan jika tidak dilaksanakan akan menerima sanksi. Dan seandainya usia sepuluh tahun masih tidak mau, dikhawatirkan setelah dewasa si anak tidak dapat diajak beribadah.
Setelah anak mulai diperkenalkan adanya kewajiban melaksanakan shalat, orang tua selaku pendidik melalui mengajarnya praktik shalat itu. Kepada anak mulai diperkenalkan syarat, rukun dan yang membatalkan shalat.
Rasulullah saw. dalam sebuah hadisnya, diberitahukan bahwa beliau sendiri mengajari langsung anak-anak para sahabatnya melakukan shalat, membetulkan gerakan shalat dan bacaan mereka. Selain itu beliau juga mengajari mereka adzan, ibadah selain shalat seperti puasa, baca Alquran. Zikir dan berdo’a. penyebutan ibadah shalat menunjukan bahwa shalat adalah ibadah yang wajib dilakukan secara berkesinambungan baik dalam keadaan susah, senang, sakit dan sehat sampai akhir hayat.
Manfaat pendidikan yang diperoleh dari upaya seperti ini ialah memperkuat kepercayaan anak terhadap kebenaran Allah, membiasakan mereka melakukan shalat secara teratur dan tertib serta mempererat persaudaraan dengan orang-orang yang hadir pada shalat itu.

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
 Akidah adalah pokok-pokok kepercayaan yang harus diyakini kebenarannya oleh setiap muslim berdasarkan dalil naqli dan aqli (nash dan akal).
 Tujuan akidah Islam:
a. Memupuk dan mengembangkan dasar ketuhanan yang ada sejak lahir.
b. Memelihara manusia dari kemusyrikan.
c. Menghindarkan diri dari pengaruh akal yang menyesatkan.
 Sumber akidah Islam adalah Alquran dan Hadis.
 Shalat adalah segala perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dan memperhatikan segala ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
 Tujuan shalat:
a. Untuk mengingat Allah,
b. Untuk menyembah dan taat kepada Allah,
c. Menghindari ancaman Allah
 Hikmah shalat:
a. Mencegah prilaku atau perbuatan keji dan munkar
b. Shalat melatih konsentrasi pikiran
c. Shalat menjaga kesehatan jasmani
d. Shalat menanamkan ketenangan dan ketentraman jiwa
 Hubungan akidah dengan shalat yaitu utama setiap manusia diciptakan ke bumi ini adalah untuk mengabdi kepada Allah. Penyebutan ibadah shalat menunjukan bahwa shalat adalah ibadah yang wajib dilakukan secara berkesinambungan baik dalam keadaan susah, senang, sakit dan sehat. Manfaat pendidikan yang diperoleh ialah untuk memperkuat kepercayaan tentang kebenaran Allah dan membiasakan melakukan shalat secara teratur dan tertib serta mempererat persaudaraan.

DAFTAR PUSTAKA

Daudy Ahmad, Kuliah Akidah Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1997.
Jamhari Muhammad, Zainuddin A, Al-Islam I Akidah dan Ibadah, Bandung: Pustaka Setia, 1999.
Jawad Muhammad Mughniyah, Fiqih Lima Mazhab, Jakarta: Lentera, 2008.
Ritonga Rahman, Akidah Merakit Hubungan Manusia Dengan Khaliknya Melalui Pendidikan Akidah Anak Usia Dini, Surabaya: Amelia, 2005.
Shaltut Mahmud, Akidah dan Syariah Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1984.
Syihab A, Akidah Ahlusunnah, Jakarta: Bumi Aksara, 1998.

0 comments: